Home » » PPK Sungai Pantai II, BBWS Brantas Apatis, Proyek Siluman Patut Diusut Penegak Hukum

PPK Sungai Pantai II, BBWS Brantas Apatis, Proyek Siluman Patut Diusut Penegak Hukum

Written By Redaksi on Rabu, 23 Januari 2013 | 05.02

SUARA PEKERJA.>>>Bronjong penguatan tebing  kali Brangkal Desa wonorejo Mojokerto, pelaksanaan pengadaan disinyalir dilakukan secara  dadakan. Pembangunan bronjong yang di pada Nopember 2012 telah rusak dan ambles karena pekerjaan tidak berkualitas dan asal jadi. Ada dugaan pekerjaan tersebut dikerjakan hanya  untuk menghabiskan anggaran semata-mata menjelang berakhirnya anggaran 2012.

Konsep pekerjaan terkesan tidak terencana, dan pelaksanaan dikondisikan dan sarat nuansa KKN antara  kontraktor dan PPK.
Salah satu dugaan kental unsur KKN semakin mengarah karena pekerjaan proyek bronjong dari awal hingga selesai pelaksana/pejabat PPK tidak dicantumkan  papan proyek. Padahal fungsi papan proyek sebagai proyek pemerintah diharapkan lebih transparan masyarakat tau  asal-usul sumber dana, dan kontraktor yang mengerjakan sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Pihak BBWS Brantas, sesuai dengan sumber yang diterima di dinas pengairan provinsi Jawa Timur, Kepada Suara Pekerja.com menguraikan pekerjaan itu merupakan pihak yang paling bertanggungjawab. Sumber itu menegaskan, terkait pekerjaan di desa wonorejo brangkal merupakan tanggung jawab Isgiyanto selaku PPK. "Silakan konfirmasi keyang bersangkutan urainya.

Hal yang sama sebelumnya diterima informasi dari Dinas PU Kota Mojokerto menerangkan hal yang sama, bahwa pihak BBWS Brantas yang patut bertanggung jawab atas proyek tersebut. Penjelasan kedua pejabat instansi terkesan di sepelekan Isgiyanto selaku PPK. Bangkan yang bersangkutan tidak bersedia dikonfirmasi. Sikap apatis PPk tersebut tentu patut dipertanyakan, Benarkah Isgiyanto bersih ?, atau menghindar karena banyak proyek ditangani bermasalah?, patut dipertanyakan sikap-sikap apatisnya. Dari sejumlah proyek yang pernah ditangi Isgianto, sebenarnya banyak yang tidak bermutu, contohnya ketika bersangkutan menangani pembangunan intake balong bendo sidoarjo proyek itu sarat dengan dugaan korupsi karena dibangun tanpa melalui standart nasional.

Ada dugaan terkait proyek bronjong di brangkal, dirinya berusaha menutup-nutupi dan berusaha mengkambing hitamkan instansi lain. Seperti pengakuan M. Fauzi, pelaksana tekhnis PPK sungai pantai II, setelah ditanyangkan Suara Pekerja, Com, lagi-lagi mengalihkan perhatian wartawan dan berkata proyek bronjong brangkal merupakan paket Perum Jasa Tirta. Ungkapan itu sangat tidak masuk akal karena sebelumnya baik Isgiyanto selaku PPk. Maupun Fauzi tidak pernah memberikan statement kalau proyek tersebut milik instansi lain. Lantas ada apa dibalik pengalihan tersebut? Benarkah proyek Perum Jasa Tirta?.

Kepala Sub.Devisi Perum Jasa Tirta 1, Bendung Gerak Lengkong Mojokerto, dikonfirmasi melalui Cholik, justru bingung. Cholik mengaku tidak tahu-menahu lokasinya. Bahkan pejabat no 2 di Sub Devisi bendungan gerak itu tidak menguasai sama sekali. Dia tidak mengetahui total anggaran. Bahkan tidak mengetahui kontraktor pelaksana. Alasan Cholik kantor BUMN milik dia bekerja dokumen sudah dipindah tidak ada dokumen sama sekali urainya pada Suara Pekerja.Com.

Banyaknya proyek siluman di lingkungan BBWS Brantas, patut diduga sangat ternoda dengan dugaan korupsi dan terjadi penghamburan uang rakyat. Bahkan sejumlah masyarakat Mojokerto dan Lsm merasa gerah dan telah mengumpulkan data terkait proyek tersebut dan waktu dekat akan dilaporkan kepihak penegak hukum untuk mengungkap ada apa dibalik proyek siluman yang ada di kali brangkal Mojokerto.

Kepala Devisi Perum Jasa Tirta 1 Surabaya ketika akan dikonfirmasi melalui pesan singkat menghimbau Suara Pekerja konfirmasi ke Subdevisi Bendungan Gerak Lengkong Mojokerto. Bahkan dirinya berharap agar dikordinasikan langsung dengan Kepala Sub Devisi Toha. (Martin)
Share this article :

Posting Komentar

 
| Home | News | Nasional
Copyright © 2011. SuaraPekerja - All Rights Reserved
Pedoman MediaSiber I Redaksi
Syarat dan Ketentuan