Home » » Proyek swakelola BBWS Brantas Beraroma "Kolusi dan Korupsi"

Proyek swakelola BBWS Brantas Beraroma "Kolusi dan Korupsi"

Written By Redaksi on Kamis, 24 Januari 2013 | 01.08

SURABAYA, SUARA PEKERJA>>>Pelaksanaan proyek swakelola dilingkungan ppk Sungai Pantai II, Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Jawa Timur, pada tahun anggaran 2012 lalu disinyalir tidak sesuai dengan peruntukan yang tercantum pada draff rincian proyek yang disetujui.

Proyek swakelola dimungkinkan dikondisikan  di daerah-daerah tertentu saja misalnya di Kabupaten Nganjuk saja, dan pekerjaan swakelola di Kabupaten lain yang sejatinya telah di plot menjadi daerah-daerah yang akan mendapatkan proyek swakelola. Tetapi pada kenyataannya  tidak terealisasikan tanpa ada penjelasan . Akibatnya, banyak daerah Kabupaten/Kota belum tersentuh proyek swakelola.

Jika dilihat dari alokasi anggaran yang dikucurkan BBWS-Brantas sebagian besar daerah-daerah itu hampir setiap tahun masuk agenda kawasan swakelola. Lantas menimbulkan banyak pertayaan dan tudingan miring dibalik pengucuran anggaran selama ini. Beberapa kalangan menilai BBWS -Brantas beraroma kolusi dan korupsi. Para kalangan yang sejatinya menyanyangkan sikap itu berharap ada gayung bersambut membongkar praktik tudingan kotor karena sudah merugikan masyarakat dan pemerintah.

Tahun 2012,  BBWS-Brantas  lingkungan ppk sungai pantai II, disebut telah menganggarkan dana swakelola untuk sejumlah ruas sungai rawan jebol dan rusak. Misalanya kali brangkal yang sudah padat pemukiman merupakan salah satu prioritas yang harus diperbaiki tahun lalu. Akan tetapi Kabupaten Jombang-Mojokerto menjadi kawasan yang kebagian proyek pada tahun lalu tidak ada kucuran proyek swakelola sehingga pada tanggal (31/12/ 2012) tebing kali brantas suradinawa jebol karena guyuran hujan.

Warga yang berdomisili di lokasi itu awalnya mendesak Dinas PU Kota Mojokerto agar memberikan pekerjaan darurat. Bahkan awal Januari 2013, warga mengancam akan melakukan demo bila tidak diguris. Hal ini menjadi salah satu keteledoran BBWS Brantas selama ini. Pada lokasi yang sama pihak Perum Jasa Tirta yang sejatinya sebagai institusi yang mengendalikan ketertiban dan perlindungan kali di Jatim, turut turun tangan dan mengalokasikan pekerjaan darurat di desa  Waringinrejo karena BBWS tidak konsisten pada tupoksinya.

Edy Kriswanto selaku Sekjen ECJWO, Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur dimintai komentarnya, menguraikan agar BBWS transparan dan terbuka untuk pelaksanaan proyek fisik. Anggaran swakelola yang sudah di plot menjadi hak Kabupaten /Kota jangan menjadi ajang korupsi. Karena bisa jadi apabila tidak transparan, PPK  menggunakan laporan fiktif tapi tidak ada wujud fisik yang dikerjakan.

Edy menambahkan perlu diketahui anggran APBN sangat minim pengawasan. Untuk itu kami berharap agar penegak hukum tidak tebang pilih mengusut dugaan korupsi. Jika terbukti terjadi penyalah gunaan uang rakyat harus ditindak dan diangkat kepermukaan dan diketahui publik dan jangan ditutup-tutupi tegasnya kepada Suara Pekerja.Com.

Sesuai dengan data yang ada di web pu.go.id/bbws brantas, tahun 2012 kabupaten Jombang-Mojokerto sudah masuk daftar swakelola. Tahun 2013 sekarang BBWS-Brantas kembali mencantumkan daerah itu sebagai bagian yang mendapat jatah swakelola. Lantas dikemanakan anggaran tahun 2012? Karena jika ada peralihan lokasi tentu tidak semudah membalik telapak tangan dan harus ada dasar dasar dan bukti yang konkrit.

Isgianto selaku ppk dihubungi melalui telpon beberapa minggu kepada Suara Pekerja mengatakan untuk Mojokerto tidak ada proyek swakelola. Tahun 2012 alokasi dana swakelola hanya di Kabupaten Nganjuk terangnya. Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan data rincian di Web, yang menjelaskan Jombang-Mojokerto.(SP/martin)
Share this article :

Posting Komentar

 
| Home | News | Nasional
Copyright © 2011. SuaraPekerja - All Rights Reserved
Pedoman MediaSiber I Redaksi
Syarat dan Ketentuan