Home » » Dirlantas Polda Jateng Lakukan Sidak Di Kantor UP3AD Samsat Polres Klaten

Dirlantas Polda Jateng Lakukan Sidak Di Kantor UP3AD Samsat Polres Klaten

Written By Redaksi on Senin, 10 Oktober 2016 | 06.06

KLATEN.SuaraPekerja.com. Inspeksi mendadak             (Sidak) dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Polda  Jateng,  Kombes Herukoco pada hari Senin (10/10/16) , di bagian pelayanan SIM  di Satlantas Polres Klaten dan Kantor UP3AD Samsat Induk Klaten Kota.

Kedatangan mendadak Dirlantas ini membuat geger para petugas UP3AD Samsat dan unit layanan Sim Polres Klaten .

Hal ini terkait dengan sidak yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berkaitan dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas Samsat Magelang pada Rabu kemarin .

Saat berada di Samsat, Heru menyempatkan memantau langsung pada layanan chek fisik kendaraan bermotor dan pelayanan di Samsat Induk Klaten.

Aiptu Suyono, selaku Baur STNK membenarkan kedatangan Dirlantas Polda Jateng untuk melakukan inspeksi mendadak di kantornya .

“Kedatangan yang sangat mendadak ini bersamaan dengan serangkaian kunjungan dinas Dirlantas dari Yogyakarta pagi tadi jam 08.00 WIB ,”kata Suyono .

Dijelaskan, selama sidak berlangsung, Dirlantas Polda Jateng tidak menemukan indikasi pungutan liar dan pelayananan tidak memuaskan pada pengguna pajak . Selanjutnya, Dirlantas tidak memberikan intsruksi apapun terkait dengan kunjungannya .

"Dirlantas hanya memberikan sedikit arahan kusus dan perintah kusus terkait pelayanan, kita juga tidak mengetahui pasti apakah sidak yang dilakukannya ini terkait adanya kasus pungli di Samsat Magelang , namun sejauh ini sidak yang dilakukan di Polres Klaten memang tidak ada masalah ,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Herukoco meminta kepada seluruh jajaran petugas Kepolisian, utamanya di sarana dan prasarana (sarpras) untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna pajak .// Yosep agus.

Share this article :

Posting Komentar

 
| Home | News | Nasional
Copyright © 2011. SuaraPekerja - All Rights Reserved
Pedoman MediaSiber I Redaksi
Syarat dan Ketentuan